Thursday, March 22, 2012

Photo bersama untuk kenang-kenangan



Ketua adat Toli-toli dan Ketua YPPIMM-NI Cabang Sangasanga

Ketua adat Toli-toli dan Sekretaris YPPIMM-NI Cabang Sangasanga

Ketua adat Toli-toli dan Ketua Umum YPPIMM-NI

Peresmian Cabang di toli-toli sekaligus silaturahmi

Penyambutan Almukarrom Ayahnda Kyai Jumeri SH di toli-toli


Buka Photo



H. Solikhin, Ustadz Syahranie Effendi dan KH. Jumeri SH


Ketua Adat Toli-toli H. Ibrahim Saudah dan KH. Jumeri SH

Wednesday, March 21, 2012

Acara di Tenggarong

Kyai Haji Jumeri, SH Tausiah di Aula Pendopo Tenggarong

Buka Photo







KH. Jumeri, SH dan Ketua Cabang Sangasanga

Syekh KH. M. Saman Al-Banjari










SAMARINDA – Pertemuan antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltim dengan pengurus Majelis Taklim Ma’rifatullah wa Ma’rifaturrasul Nurul Islam, Kamis (16/2) kemarin, menghasilkan dua kesimpulan. Pertama, Ketua MUI Kaltim, Hamri Has, mencabut pernyataannya yang menyebut majelis taklim yang berpusat di Jalan Sultan Alimuddin, Sambutan, Samarinda, ini, ada yang aneh.

Kedua, MUI melalui komisi fatwa serta komisi penelitian dan pengembangan akan tetap membahas isi ajaran majelis ini yang konon sudah menyebar ke luar negeri itu. Tetapi yang kedua ini memerlukan waktu, karena anggota komisi-komisi tersebut belum ditetapkan di kepengurusan MUI Kaltim yang baru.
Seperti diketahui, MUI Kaltim baru membentuk kepengurusan baru melalui Musyawarah Daerah (Musda) VIII beberapa waktu lalu. Hamri Has terpilih kembali menjadi ketua umum. Sementara komisi-komisi paling lambat dibentuk 13 Maret mendatang.

Pertemuan di kantor MUI Kaltim, Jalan Pangeran Suryanata, itu dihadiri beberapa pengurus majelis taklim yang juga membentuk Yayasan Pendidikan dan Pengembangan Ilmu Ma’rifatullah wa Ma’rifaturrasul (YPPIMM) Nurul Islam.

Ketua YPPIMM, Jajang Wahono, pertama-tama mengatakan, kedatangannya dan beberapa pengurus untuk bersilaturahmi. Dia juga mengucapkan selamat kepada Hamri Has yang terpilih jadi ketua MUI Kaltim.
“Syekh Saman juga menyampaikan salam untuk bapak (Hamri, Red.), tapi karena beliau usianya hampir 100 tahun, sudah uzur, beliau minta maaf tidak dapat hadir di kesempatan ini,” ujarnya.

Sebelum pertemuan ini, Hamri Has mengatakan akan mengundang pembina jamaah tersebut, yakni, Syekh Muhammad Saman Al Banjari yang berusia 95 tahun.
Lalu, Jajang membahas pokok persoalan, yakni, perkataan ketua MUI Kaltim tentang Majelis Taklim Ma’rifatullah wa Ma’rifaturrasul.

Seperti diberitakan, Hamri di depan beberapa wartawan beberapa waktu lalu mengatakan, dirinya mendengar cerita bahwa pimpinan jamaah Ma’rifatullah wa Ma’rifaturrasul, saat Magrib, tidak ikut salat berjamaah. Kemudian, sang pimpinan jamaah muncul membawa kurma dan sebagainya, lalu bilang bahwa dia baru salat di Makkah. Jika benar cerita itu, kata Hamri, maka itu adalah hal yang aneh.
“Pernyataan ini tidak benar dan memberatkan kami. Jamaah kami yang ribuan menelepon bertubi-tubi (meminta penjelasan, Red.),” kata Jajang.

Untuk itu, pengurus YPPIMM bersilaturahmi ke MUI untuk mendengar penjelasan. “Yang kami inginkan segera adalah klarifikasi atas pernyataan aneh itu,” tegasnya.

Jajang juga menegaskan, cerita yang didengar lalu disampaikan Hamri ke wartawan itu tidak benar. Syekh Muhammad Saman Al Banjari, pembina jamaah, tidak pernah melakukan hal semacam itu.
Hamri Has kemudian memberikan penjelasan. “Saya hanya mendengar cerita-cerita. Jika kesaksian bapak-bapak menyatakan hal itu tidak benar, ya, saya siap mencabut, karena saya memang bukan saksi langsung,” ujar Hamri.

Dia mengatakan, yang dibilang aneh saat itu bukanlah isi ajarannya. “Saya hanya dengar cerita, kok, salat Magrib di sini, beliau (Syekh Muhammad Saman Al Banjari, Red.) salat di Makkah, padahal jamnya beda, saya katakan aneh kalau memang begitu,” jelasnya.

Nah, berhubung pengurus jamaah menegaskan cerita itu tidak benar, Hamri mencabut kata-katanya.
Sementara itu, mengenai isi ajaran Ma’rifatullah wa Ma’rifaturrasul, akan dibahas saat komisi fatwa dan komisi penelitian dan pengembangan terbentuk.

“Kami tidak akan mengeluarkan fatwa sebelum dipelajari dulu,” ujar Hamri.
Dia juga menegaskan, akan ada dialog dengan yang bersangkutan, sebelum MUI memutuskan apakah ajaran dimaksud sesat atau tidak. (wwn/ha)

Sumber : kaltimpost
Setia Budi | Facebook